Pertamina Izinkan Pembelian Solar Pakai Jerigen di Ambon

Kamis, 23 Juni 2016 | 11:45 WIB
Pertamina Izinkan Pembelian Solar Pakai Jerigen di Ambon
Nelayan penyalur mengisi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Transportable di kampung nelayan Tanjung Pasir Tangerang, Banten, Selasa (11/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina mengizinkan pembelian solar menggunakan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembelian menggunakan jerigen harus mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Syarat kedua, pembelinya adalah nelayan di Ambon. Selain itu petani juga boleh beli solar pakai jerigen.

"Bila pembelinya berprofesi nelayan harus ada izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau yang bersangkutan adalah petani harus izin Dinas Pertanian setempat," kata Sales penjualan Retail IV Pertamina Ambon, Mahdi Syafar, di Ambon, Kamis (23/6/2016).

Pertimbangannya, minyak solar merupakan bahan bakar subsidi. Sedangkan yang lain yakni premium, pertalite, pertamax bukan subsidi.

"Karena itu siapa saja yang membeli solar dengan mempergunakan jerigen harus memiliki izin terlebih dahulu sebelum mendatangi SPBU," ujar Mahdi.

Kalau ada informasi dari teman-teman(wartawan), lanjutnya, bahwa ada SPBU di Ambon yang suka melayani penjualan solar kepada masyarakat, maka pasti ditegur Pertamina Cabang Ambon.

Dia mengatakan, pengawasan dan pemantauan bukan Pertamina sendiri, karena itu diharapkan juga dari para wartawan atau masyarakat.

"Kita akan menindak berupa sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan oknum pengelola SPBU," kata Mahdi.

Pertamina juga siap melakukan pengawasan secara diam - diam.

"Lain hal kalau kita menuju satu SPBU langsung kedapatan kejadian ada masyarakat yang membeli solar dengan jerigen tanpa memiliki surat izin," kata Mahdi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI