Ahok Anggap Lucu Penghadangan Truk Sampah di Bekasi

Kamis, 23 Juni 2016 | 10:43 WIB
Ahok Anggap Lucu Penghadangan Truk Sampah di Bekasi
Warga dan ormas hadang truk sampah Jakarta di perempatan Cileungsi, Bogor Timur. Truk-truk sampah itu akan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (2/1/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa aneh ratusan warga Bekasi, Jawa Barat sempat melakukan penghadangan truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, truk sampah dilarang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (22/6/2016) siang.

"Makanya itu kan lucu, kasus kejadian gitu, sebelum kita mau putuskan, Bantargebang itu tanah siapa? tanah DKI, kerjasama dengan dia (pengelola bantar gebang)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ahok mengaku aneh dengan alasan warga sekitar menutup akses dan melakukan blokade truk sampah pemprov DKI karena dia menilai sampah yang dibuang sudah mencapai 2.000 ton atau sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Kita juga bisa curiga dong ada apa dengan pemda DKI yang (dulu) nggak pernah mau bangun incinerator, terus digagalin, nah terus waktu belum mau putus ambil alih kok kamu terima aja tuh, kalau kamu mau ikutn kontrak ya jangan dibayar dong," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, pengelola sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang tidak diolah dengan baik oleh PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia. Terlebih mereka tidak membangun pengolahan sampah modern atau incinerator.

"Misalnya sekarang gini, saya janji negelola barang anda di tanah saya, terus nggak terolah, anda kirim sampah lebih, taruh di tanah anda, boleh nggak? Ya boleh dong, tanah kamu kok! makanya saya tanya Bantargebang tanah siapa?," kata Ahok.

"Itu tanah DKI, anda janjikan bangun mesin (incinerator), tapi nggak bangun, kita bayar doang (ke pengelola) sampahnya cuma numpuk, gila!," tambah Ahok.

Diketahui, bentuk penghadangan warga kemarin lantaran adanya surat peringatan ketiga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang ditanda tangani oleh Kadis Kebersihan Isnawa Adji. Surat itu dilayangkan kepada PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, tertanggal 21 Juni 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI