Polsek Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Gading Gajah

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2016 | 06:45 WIB
Polsek Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Gading Gajah
Penyelundupan gading gajah di Lampung, Rabu (15/6/2016). [Antara/Tommy Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung menggagalkan upaya penyelundupan dua gading gajah berukuran satu meter yang dibawa truk ekspedisi asal Riau.

"KSKP Bakauheni berhasil mengamankan gading gajah yang akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis (23/6/2016).

Menurut dia, gading gajah yang masing masing berukuran satu meter itu sekarang sudah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah Kerja Bakauheni.

"Perkara penyelundupan gading gajah ini langsung dilimpahkan ke Balai Karantina guna ditindaklanjuti, sedangkan truk bernomor polisi BM 8550 IU yang digunakan sebagai pengiriman ditahan petugas di KSKP Bakauheni," kata dia.

Ia melanjutkan, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna melacak siapa pengirim dan tujuan pengiriman tersebut.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap penjual gading gajah berbentuk pipa sebanyak tiga orang di SPBU Labuhanratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

"Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku yang melakukan penjualan gading gajah berbentuk pipa sebanyak 36 batang yang dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara, di Bandarlampung, Rabu lalu.

Para pelaku yakni Sudiryantoni (52), warga Desa Rajabasa, Kelurahan Labuhanratu, Lampung Timur, lalu Saiful Anwar (58), warga Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dan M Ali Wardana (42), warga Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.

Ia mengatakan, salah satu dari tiga tersangka yakni Sudiryantoni berstatus sebagai PNS sedangkan dua orang lainnya pensiunan PNS.

"Dari para pelaku kami mengamankan pipa gading gajah sebanyak 36 batang sudah berbentuk pipa rokok," katanya.

Berdasarkan dari keterangan para pelaku, bahwa tersangka ini hanya menyediakan bagi para warga yang mencari pipa gading gajah.

Sejauh ini para tersangka hanya berstatus perantara, dan polisi masih melakukan pengembangan dalam perkara ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga menjadi pemasok pipa gading gajah yang dijual oleh para tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI