Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan temuan BPK yang menyatakan ada penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta bisa saja cuma masalah administrasi. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau KPK memandang kemungkinan penyimpangan yang dimaksud itu (BPK), penyimpangan administrasi," kata Agus kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD RI, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016).
Menurut Agus, salah satu solusi penyelesaian bisa dilakukan dengan cara mengembalikan aset yang telah dibeli. Meskipun, kata dia, tak menutup kemungkinan masih ada cara lain.
"Saya tidak tahu persis sikap terbaiknya, karena memang rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu sulit," ujarnya.
Karenanya, Agus mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk bertemu dengan BPK. "Mungkin lebih baik Pemprov DKI membicarakan lagi dengan BPK," ucapnya.
Agus melanjutkan, lembaganya siap membantu menyelesaikan bila Pemprov DKI siap berkoordinasi dengan BPK. "Iya bisa saja begitu," katanya.