Agar Kuat Puasa, Dua Pemuda Nekat Nyabu saat Sahur

Rabu, 22 Juni 2016 | 17:18 WIB
Agar Kuat Puasa, Dua Pemuda Nekat Nyabu saat Sahur
Ilustrasi borgol (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua pelaku serta satu bandar sabu di kenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalah gunakaan dan peredaran Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI