Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pemasangan separator di 12 koridor jalur bus TransJakarta. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan sterilisasi di sepanjang jalur busway.
"Kita terus bekerjasama dengan Bina Marga untuk segera mungkin memasangkan separator di 12 koridor," kata Andri kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).
Karena pemasangan separator di jalur busway belum semua rampung. Maka, Andri mengatakan penerapan sterilisasi tersebut belum sepenuhnya dilakukan.
"Memang sterilisasi yang kita lakukan ini setengah koridor yang ada. Dari 12 koridor yang ada kita baru melakukan sterilisasi di koridor 1, 3, 4 , 5, 6 dan 9. Pertimbangan di koridor itu sudah dilakukan pemasangan separator," katanya.
Andri mengakui jika penerapan sterilisasi di jalur busway terlambat dan belum optimal. Namun, dia berharap penerapan sterilisasi tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Yang paling penting walaupun tidak efektif karena baru enam koridor tapi kan ada yang sudah mulai. Yang sebenarnya memang sterilisasi harus dilakukan semenjak busway itu ada," katanya.
Meski demikian, Andri menambahkan jika pihaknya juga terus mengencangkan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar penindakan bagi pelanggar yang menerobos jalur busway terus dioptimalkan.
Bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi tilang slip biru. Denda tilangan sebesar Rp500 ribu tersebut dibayar melalui transfer di bank.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelanggar dari pada sterilisasi itu langsung dikenakan tilang biru. Sudah kelihatan kan, sudah mulai aktif. Kadang-kadang sabtu-minggu kita jaga. Kita lihat efektivitas daripada tilang biru. Ternyata membuat jera walaupun kita tidak jaga," tandasnya.