Suara.com - Tak hanya mengungkapkan dugaan kecurangan dalam pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta, lima bekas relawan Teman Ahok juga membeberkan sistem honor bulanan kepada para relawan.
Dalam konferensi pers di restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Rabu (22/6/2016), mantan relawan yang dulu penanggungjawab Teman Ahok di wilayah Kamal, Jakarta Barat, Paulus Romindo, mengatakan honor yang diterima relawan sebesar Rp2.500.000 per bulan. Uang tersebut diterima secara bertahap.
"Perminggu 140 fotokopi KTP kami setor. Jadi Kami dapat honor Rp500 ribu perminggu. Minggu kedua, setor 140 KTP, dapat lagi Rp500 ribu, minggu keempat kalau 140 KTP lagi, tambah operasional Rp500 ribu. Jadi satu bulan kita dapat Rp2,5 juta," ujar Paulus.
Paulus mengatakan relawan Teman Ahok diwajibkan menyetorkan fotokopi KTP sebanyak 140 KTP per pekan.
Honor yang diberikan disesuaikan dengan pencapaian target.
"Kami dapat honor Rp500 ribu perminggu, tapi kami wajib menyetorkan 140 KTP untuk disetorkan ke koordinator pos, baru nanti korpos akan memberikan data itu ke kantor pusat Teman Ahok di Pejaten, Jakarta Selatan. Kalau tidak mencapai target tidak dapat uang sebesar Rp500 ribu itu," kata dia.
Paulus menambahkan ada 153 titik posko pengumpulan fotokopi KTP.
Paulus mengungkapkan koordinator pos mendapatkan honor sekitar Rp5 sampai Rp10 juta tiap bulan.
"Korpos itu penanggung jawab tingkat kelurahan seperti kami. Sebulan mereka bisa megang Rp5 sampai Rp10 juta karena megang lima sampai 10 orang PJ.Jadi gaji korpos itu tergantung kinerja PJ," kata dia.
Konferensi pers mantan Teman Ahok diselenggarakan tiga hari setelah Teman Ahok mengumumkan keberhasilan mencapai target mengumpulkan satu juta fotokopi KTP pada Minggu (20/6/2016). Per Minggu kemarin, total fotokopi KTP yang dikumpulkan sebanyak 1.024.632 lembar.