Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Syahrial menanggapi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait program pembangunan di usia Jakarta yang telah memasuki 489 tahun. Menurutnya, program pembangunan yang saat ini telah dicanangkan harus bisa diterima semua lapisan masyarakat.
"Kepuasan itu relatif, ada yang dipuaskan ada juga yang tidak. Namanya pembangunan kan ada yg diuntungkan ada yang rugi karena dipindah, tidak semua puas. Yang penting program pembangunan DKI ini benar-benar bisa diterima oleh masyarakat, baik kecil, menengah, dan besar," kata Syahrial saat dihubungi, Rabu (22/6/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Pemprov DKI Jakarta tidak cenderung memihak kalangan menengah ke atas dalam menjalankan program pembangunan di Jakarta.
"Jangan hanya kita bangun untuk kalangan atas saja, tapi yang kalangan bawah tidak kita pikirkan. Yang penting ada keseimbangan dalam pembangunan," kata dia.
Dia juga mengaku tidak mempermasalahkan adanya bantuan dana dari Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta yang kerap dipergunakan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan di Jakarta.
"Yang namanya pembangunan diperbolehkan ada partisipasi dari perusahaan. Tidak hanya pembangunan yang dibiayai pemerintah. Karena anggaran pemerintah kan terbatas juga dan dibutuhkan," katanya.
Namun demikian, Syahrial menekankan proses transparansi dalam bantuan CSR yang diterima Pemprov DKI Jakarta.
"Cuma harus jelas pengaturannya CSR itu, jangan tahu-tahu kita dapat bantuan CSR tapi tidak jelas CSRnya dari mana, tidak jelas kewajiban sebagai dasar aturan bagaimana, tidak jelas tanda terimanya bagaimana, jadi harus ada transparansi lah dalam pengelolaan bantuan-bantuan dari pihak swasta itu," jelasnya.
Terkait peringatan HUT Jakarta ini, Syahrial berharap Pemprov DKI Jakarta bisa melaporkan kepada DPRD DKI Jakarta perihal aliran dana bantuan dari pihak swasta yang digunakan untuk kepentingan pembangunan.
"Intinya dewan itu kalau ada pengurangan aset atau penambahan aset itu harus ada sepengetahuan dewan. Tidak bisa begitu saja Pemda mengelola CSR tanpa dilaporkan ke DPRD," kata dia.
Sejauh ini, Syahrial mengaku DPRD juga belum menerima laporan terkait adanya pengurangan ataupun penambahan aset yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Misal RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) itu kan menambah aset. Setiap pengurangan dan penambahan aset sesuai dengan pembangunan dan ketentuannya itu harus dilaporkan ke DPRD atau sepengetahuan DPRD. Jadi saya tidak bilang itu sudah transparan atau tidak, tapi kita selama ini belum menerima laporan itu. Bukan saya bilang tidak, tapi belum," tandasnya.