Selain menanyakan pertanyaan tentang transaksi mencurigakan, panelis juga memeriksa rekam jejak para calon hakim seperti pada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Panji Widagdo yang ditanya oleh Komisioner KY Sukma Violetta terkait informasi pertemuan calon hakim agung tersebut dengan salah satu pengurus partai di ruang kerjanya.
Panji tidak menyangkal pernah ada seorang politisi yang masuk ruang hakim. Saat itu, dia merasa terkejut dengan kedatangan politisi itu dan heran bagaimana dia bisa masuk ruang khusus tersebut.
"Saya juga sempat tanya, kok bisa masuk ke ruang kerja hakim namun kedatangannya bukan untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus pidana yang tengah dihadapi, melainkan hanya bertanya biasa," ucapnya.
Lexsy Mamonto dan Panji Widagdo merupakan dua calon hakim yang hari ini diwawancarai oleh KY selain Setyawan Hartono (wakil ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung) serta Syafrinaldi (guru besar Universitas Islam Riau).
Dalam tes wawancara oleh KY pada hari kedua ini, Ahmad Syafii Maarif menjadi panelis untuk bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan. Sedangkan panelis bidang hukum perdata oleh Harifin A. Tumpa (mantan Hakim MA).
Sementara, Anggota KY yang menjadi panelis, yakni Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajd. (Antara)