Transaksi Mencurigakan Calon Hakim Agung Ini Dipertanyakan

Suwarjono Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2016 | 05:35 WIB
Transaksi Mencurigakan Calon Hakim Agung Ini Dipertanyakan
Gedung Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses seleksi calon hakim agung pada Mahkamah Agung tengah berlangsung di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (21/6/2016). Para panelis tes wawancara hari kedua mempertanyakan transaksi mencurigakan calon hakim agung.

Salah satu calon hakim agung yang diberondong pertanyaan terkait transaksi mencurigakan tersebut yaitu hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Lexsy Mamonto yang ditanya mengenai asal uang Rp500 juta yang pernah diterimanya.

"Saudara bisa jelaskan dari mana asal uang sebesar itu," tanya salah satu Komisioner KY Sukma Violetta saat mempertanyakan uang tersebut.

Lexsy pun menjawab pertanyaan tersebut, berdasarkan pengakuannya, uang itu berasal dari saudaranya yang berprofesi sebagai pengusaha dan digunakan untuk membuat kartu kredit pada tahun 2009.

"Bukan saya yang minta. Suadara yang menawari, ketika itu saudara saya mengajak masuk ke lounge bandara, namun tidak sembarang orang bisa masuk. Hanya mereka yang punya kartu kredit yang bisa masuk, akhirnya dia menawarkan untuk membuatkan kartu kredit senilai Rp500 juta," tutur Lexsy.

Kendati demikian, Lexsy menuturkan bahwa kartu kredit dengan nilai Rp500 juta tersebut tidak gratis, dan dia harus mengembalikan uang itu secara bertahap. Bahkan kartu kredit tersebut hanya dipakai empat kali oleh dirinya tanpa diperpanjang yang akhirnya menjadi tidak aktif.

"Sekarang sudah tidak aktif, karena tiap tahun kan harus diperpanjang," ucap dia.

Panelis pun menanyakan apakah angsuran untuk mengembalikan uang Rp500 juta tersebut bisa dilacak melalui rekening, Lexsy-pun mengatakan pembayaran cicilan tersebut bisa dilakukan pengecekan melalui rekeningnya baik jumlahnya maupun waktu pengiriman angsurannya sehingga dia yakin hal tersebut bukan hasil kejahatan, namun murni pinjaman.

Selain terkait uang Rp500 juta, Lexsy juga diberondong pertanyaan terkait emas batangan seberat satu kilogram yang kabarnya dia simpan, tapi, pertanyaan itu dibantah Lexsy dan mengatakan hal tersebut hanyalah rumor semata.

"Itu tidak benar, hanya rumor tidak pernah saya beli emas seberat itu dan tidak pernah menerima uang dari orang untuk membelinya," kata Lexsy membantah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI