KPK Belum Libatkan PPATK Soal Aliran Dana 30 M ke Teman Ahok

Selasa, 21 Juni 2016 | 18:39 WIB
KPK Belum Libatkan PPATK Soal Aliran Dana 30 M ke Teman Ahok
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan untuk bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terkait dugaan aliran dana dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp30 miliar ke rekening relawan Teman Ahok. Teman Ahok merupakan organisasi pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk maju ke pilkada Jakarta melalui jalur non partai.

"‎‎Jadi kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini. Ada berapa rekening. Tapi kan kita belum sampai ke sana (aliran dana ke Teman Ahok)," kata Ketua KPK Agus Rahadjo di DPR, Selasa (21/6/2016).

Perkara ini mencuat pertamakali dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan aliran duit Rp30 miliar dari staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network ke Teman Ahok.

Isu tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Agus kasus reklamasi masih dalam tahap penyelidikan sehingga dia belum bisa berkomentar banyak perihal dugaan aliran duit ke Teman Ahok.

"Jadi memang belum ada (surat penyidikannya). Jadi belum bisa berkomentar lebih jauh," ‎kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI