Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunggu masuknya informasi dari KPK terkait adanya informasi tentang aliran dana dari pengembang Reklamasi Teluk Jakarta kepada Relawan Teman Ahok.
Informasi ini muncul pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dalam rapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Bahkan, Lembaga antirasuah sendiri beberapa waktu lalu berjanji akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan oleh Junimart.
"Kita masih menunggu informasi dari KPK. Ini kan info Pak Junimart, by transfer atau by cash kita enggak tahu," kata Yusuf di DPR, Selasa (21/6/2016).
Dia menambahkan, saat ini PPATK juga masih menunggu permintaan pelacakan dari KPK, sehingga diketahui aliran uang tersebut dari siapa ke siapa.
"Karena mereka lagi tangani sekarang. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen kita tidak bisa katakan," ujar dia.
Junimart sendiri makin bersikukuh bahwa ada aliran dana dari pengembang swasta dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Dana tersebut diduga sebesar Rp30 miliar dan disalurkan melalui Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus Network kepada Teman Ahok.
Sunny adalah staf pribadi Ahok, sedangkan Cyrus Network merupakan satu dari sekian pendiri dan pemodal Teman Ahok.