Siang ini, sebanyak 50 anggota polisi menjaga sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelang sidang sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda sidang kedua hari ini pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa.
"Kami terjunkan 50 personil lebih untuk mengamankan sidang Mirna itu. Kalau hari biasa, pengamanannya sesuai SOP saja. Ini kan kasusnya banyak yang lihat, jadi biar tidak kisruh," kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat Komisaris Suyatno.
Suyatno mengatakan petugas keamanan ditempatkan dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
Suyatno menambahkan ketatnya pengamanan dilakukan agar persidangan yang disorot publik ini berjalan lancar. Apalagi, pada sidang pertama pekan lalu, berlangsung demonstrasi untuk menuntut terdakwa dihukum mati.
"Maka itu, kami kawal juga yang demo. Mereka mendukung Mirna, mungkin teman-temamnya. Selama tidak berbuat rusuh dan tak mengganggu jalannya sidang, silahkan saja," kata dia.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.