Polres Bogor Tangkap 31 WNA Penipu Online Asal Cina

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2016 | 06:36 WIB
Polres Bogor Tangkap 31 WNA Penipu Online Asal Cina
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat melakukan penahanan terhadap 31 warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga melakukan kegiatan penipuan secara "online" atau "cyber fraud".

Puluhan WNA asal Cina tersebut ditahan jajaran Reskrim Polres Bogor Kota bersama Kantor Imigrasi wilayah Bogor di Komplek Perumahan Villa Duta, Jl Kingkilaban, Kecamatan Bogor Timur.

Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra menyebutkan, ke 31 WNA tersebut terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan orang wanita. Mereka ditangkap dalam penggrebekan yang dilakukan Senin malam (20/6/2016).

"Kita melakukan pengamanan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga adanya aktivitas yang mencurigakan di komplek tersebut," kata AKBP Andi.

Menurut Andi, 31 WNA Tiongkok tersebut menyalahi peraturan keimigrasian karena tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu, mereka datang melakukan pekerjaan yakni penipuan online.

"Kami mengamankan sejumlah alat bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan telepon rumah, komputer dan peralatan elektronik lainnya," kata Andi.

Untuk selanjutnya, ke 31 WNA Tiongkok tersebut akan diserahkan ke Imigrasian untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang keimigrasian.

Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, WNA asal Tiongkok tersebut telah tinggal di komplek perumahan tersebut hampir lima bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, ke 31 WNA Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor.

"WNA Tiongkok tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Herman.

Terkait penipuan online yang dilakukan para WNA Tiongkok tersebut, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.

"Kita belum bisa memastikan motif dan aktivitas yang dilakukan mereka. Masih dilakukan investigasi oleh Mabes Polri," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI