Suara.com - Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/6/2016) lalu mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagian warga hilang, dan kerusakan infrastruktur pembangunan. Kabupaten yang paling parah kena dampak bencana adalah Purworejo.
Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.
Hingga Senin (20/6/2016) pukul 18.00 WIB, data BPBD menyebutkan total korban banjir dan longsor ialah 40 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, dan 10 luka-luka.
Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak.
Selanjutnya, menurut data, 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan tiga jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti, dan Caok.
Willem mengatakan BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati.
Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.
Willem memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.
“Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Willem.
Dampak banjir dan longsor di Kebumen
Banjir dan longsor juga berdampak pada korban meninggal dan hilang di Kabupaten Kebumen. Data BPBD Kebumen menyebutkan bahwa dua orang meninggal dan enam orang hilang. Di samping itu, puluhan rumah rusak dan ratusan lain terendam banjir, sedangkan empat jembatan rusak di lokasi yang berbeda.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menetapkan masa tanggap darurat 15 hari, terhitung pada 19 Juni hingga 3 Juli 2016. Selama masa tanggap darurat, Komandan Kodim 0709 ditunjuk oleh Bupati Kebumen sebagai Komandan Tanggap Darurat.
Banjir dan longsor di Kebumen dipicu oleh hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah ini sejak pukul 15.00 hingga 24.00 waktu setempat. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode 20 – 22 Juni 2016.
Peringatan BMKG menyebutkan bahwa beberapa wilayah berpotensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang atau puting beliung. Wilayah yang berpotensi antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Menyikapi insiden yang melanda Jawa Tengah dan peringatan dini cuaca, Kepala BNPB mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mengantisipasi potensi banjir dan longsor karena potensi curah hujan yang tinggi.