Suara.com - Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/6/2016) lalu mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagian warga hilang, dan kerusakan infrastruktur pembangunan. Kabupaten yang paling parah kena dampak bencana adalah Purworejo.
Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.
Hingga Senin (20/6/2016) pukul 18.00 WIB, data BPBD menyebutkan total korban banjir dan longsor ialah 40 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, dan 10 luka-luka.
Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak.
Selanjutnya, menurut data, 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan tiga jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti, dan Caok.
Willem mengatakan BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati.
Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.
Willem memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.
“Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Willem.
Dampak banjir dan longsor di Kebumen