Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan, tindakan kapal TNI Angkatan Laut terhadap kapal nelayan Cina sudah tepat dan sah secara ketentuan hukum. Pernyataan Susi tersebut, menanggapi protes Pemerintah Tiongkok (Cina) kepada Pemerintah Indonesia terkait insiden penembakan kapal nelayan Cina yang diduga melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Natuna pada Jumat (17/6/2016) lalu.
"Protes Cina boleh saja. Tapi itu (tindakan TNI AL) kan hal biasa yang kita tegakkan di wilayah kedaulatan. Saya pikir TNI AL sudah betul," kata Susi usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua FPR RI, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan. Menurut Susi, sikap Pemerintah Indonesia terhadap kapal nelayan Cina sama dengan kapal dari negara-negara lain yang melanggar yurisdiksi Indonesia.
"Jadi itu hal biasa saja. Sama dengan negara lain yang melakukan pencurian," ujar dia.
Dia menegaskan, kapal nelayan Cina yang ditindak di wilayah perairan Natuna tersebut karena mereka melakukan pencurian ikan.
"Kami anggap itu sebagai illegal fishing," tutur dia.
Dia menambahkan, Pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan kedaulatan negara. Termasuk terhadap kasus illegal fishing oleh kapal kapal asing di perairan Indonesia.
"Jadi jangan Cina saja yang boleh geram, kita juga bisa geram!" tegas Susi.
Kendati begitu, Pemerintah Indonesia tetap menjaga hubungan dengan Pemerintah Tiongkok. Namun kasus pencurian ikan di wilayah kedaulatan Indonesia tersebut tidak bisa ditolerir.
"Hubungan baik harus kita jaga. Tapi soal pencurian ikan tidak termasuk dalam hubungan baik antar negara," kata dia.