Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bahwa Pemerintah tengah mengaji sengketa Laut Cina Selatan dengan ahli hukum laut internasional. Hal ini menyusul protes Pemerintah Cina kepada Pemerintah Indonesia, terkait insiden penembakan kapal nelayan Cina oleh kapal TNI Angkatan Laut di perairan Natuna pada Jumat (17/6/2016) lalu.
"Kami mau lanjutkan bicara dulu dengan para ahli hukum laut internasional, bagaimana yang paling elok penyelesaiannya," kata Luhut usai menghadap Presiden Joko Widodo di komplek Istana, Jakarta, Senin (20/6/).
Menurut Luhut, Indonesia tidak ada permasalahan dengan Tiongkok (Cina) terkait penindakan kapal nelayan Cina yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia yang diduga ingin melakukan illegal fishing (pencurian ikan). Tindakan kapal TNI terhadap kapal nelayan Cina di perairan Natuna dinilai sudah tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab wilayah itu merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Indonesia pada posisi yang sebenarnya aturannya sudah jelas, itu ZEE," ujar dia.
Sedangkan mengenai protes Pemerintah Tiongkok dengan alasan bahwa wilayah perairan Natuna, merupakan tradisional fishing ground, Pemerintah Indonesia membantah. Bahwa wilayah tersebut bukan tradisional fishing ground.
"Kita tidak pernah mengakui," tutur Luhut.
Oleh sebab itu, kini Pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk penyelesaian insiden tersebut. Mengenai protes Pemerintah Cina, Luhut menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi.
"Nggak perlu kami tanggapi, kami yang penting cari solusi baik-baik. Kita kan ingin menjalin hubungan baik dengan Tiongkok tanpa mengorbankan kedaulatan kita," ujar dia.
Luhut menambahkan, tindakan kapal TNI AL terhadap kapal nelayan Cina tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua sesuai aturan," pungkasnya.