Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan adanya kejanggalan pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Berdasarkan hasil investigasi BPK, lahan yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berada di Jalan Kyai Tapa. Tetapi berada di Jalan Tomang Utara.
Pasalnya, arah utara RS Sumber Waras merupakan Jalan Tomang utara dan daerah pemukiman penduduk. Sementara arah Selatan dan Timur berdekatan dengan RS Sumber Waras dan arah Barat berbatasan dengan Jalan Tomang Utara IV.
"Bagaimana bisa membeli lahan sesuai Jalan Kyai Tapa, tetapi tidak ada, yang bahkan menghadap jalan itu saja tidak. Logika sederhana saja ini sudah tidak masuk," ujar Prijanto di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tak Hanya itu, Prijanto menilai dengan perbedaan letak pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, membuktikan adanya kerugian negara.
"Kalau hanya menggunakan NJOP Jalan Tomang Utara artinya ada kerugian negara sebesar Rp484 milliar tapi ini lebih dari sekadar Rp191 miliar malah," ucapnya.
Lebih lanjut, Prijanto mempertanyakan alasan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, tanah atau lahan yang dibeli merupakan daerah banjir.
"Nggak layak (lahan RS Sumber Waras), sudah tahu banjir, kenapa masih beli tanah disana," kata Prijanto.
Prijanto menambahkan, adanya keanehan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Kata Prijanto, Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak lahan.
"Beli tanah di sana itu (RS Sumber Waras) mau buat apa? Lahan Pemprov kan banyak kok kenapa harus beli di sana. Jadi beli tanah di sana saja, sudah aneh," ungkapnya.