Suara.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016). Kedatangan mereka bertujuan mendorong BPK untuk menindak tegas terkait putusan KPK yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Pasalnya, hasil audit investigasi BPK-RI sebelumnya menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, anggota AGSJ Prijanto yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta BPK, KPK dan Komisi III DPR untuk mengecek langsung letak tanah terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang beralamat di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.
"Sebelum ke pengadilan, saya sarankan cek ke lapangan, ukur tanahnya dimana, letaknya dimana, nyatakan secara fisik dimana letak batas-batas itu," ujar Prijanto dalam pertemuan tersebut di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Hal tersebut, kata Prijanto, untuk menghindari tuduhan masyarakat terhadap BPK yang dianggap berbohong soal investigasi yang dilakukan. Apalagi, KPK menyatakan tidak ada kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras.
"Mari kita cek lapangan. Ini dilakukan untuk menghindari tuduhan kepada BPK. Secara pribadi setelah saya pelajari faktanya porsi BPK ada indikasi kerugian negara adalah benar yang harus kita pertahankan," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya tidak perlu melakukan pengecekan ulang hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras termasuk pengecekan lokasi.
"Nggak perlu kamu menguji lagi, itu sudah final. BPK tidak perlu follow up. Saya tegaskan hasil audit investigasi sudah final dan mengikat," kata Harry.
Harry menegaskan BPK tidak bisa diintervensi pihak manapun.
"Kami nggak bisa diintervensi oleh siapapun. Terima kasih atas masukannya, tetapi kami bekerja secara profesional," ungkapnya.