Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso berencana menghadirkan tiga ahli terkait sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Iya nanti mungkin ya (hadirkan tiga ahli)," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef kepada suara.com, Senin (20/6/2016).
Meski belum mau menyebut secara gamblang latar belakang dari tiga ahli yang nantinya akan dihadirkan di persidangan kasus 'kopi maut Mirna'. Andi mengatakan alasan pihaknya menghadirkan tiga ahli termasuk ahli toksikologi tersebut agar bisa mengetahui objektivitas dari kasus kematian Mirna yang diduga diracun dengan sianida. Mirna tewas usai meminum es Kopi Vietnam yang diduga telah dibubuhi racun sianida.
"Jadi menghadirkan ahli itu untuk objektivitas dalam perkara hukum. Misalnya akan hadirkan ahli racun, apakah betul racun (sianida) ada ditubuh Jessica?," kata Andi.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika tiga ahli yang rencananya dihadirkan di sidang kasus kliennya yakni ahli forensik, ahli hukum, dan ahli toksikologi.
Pihaknya telah mendapatkan keterangan ketiga ahli tersebut dan mereka meragukan jika Jessica yang menjadi pembunuh Mirna. Dikatakan Otto ketiga ahli tersebut juga banyak memberikan pencerahan mengenai kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida yang saat ini membelit kliennya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan para ahli dan mereka meragukan. Semua ahli ini hanya menerangkan soal matinya korban, tapi persoalannya siapa yang melakukan perbuatan mematikan korban. Jadi pertanyaan apakahsungguh mati karena sianida atau penyakit lain," kata dia.
Hingga perkara ini mencuat, lanjut Otto, polisi maupun jaksa belum bisa membuktikan asal-usul terkait penggunaan racun sianida yang diduga dipakai kliennya untuk membunuh Mirna.
"Pertanyaan kedua kalau dua mati karena sianida siapa yang membawa sianida itu. Faktanya Jess tidak pernah terbukti melakukan itu," tandasnya