Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016).
Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet mengatakan tujuan kedatangan puluhan aktivis AGSJ untuk memberikan dukungan terhadap lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar tersebut.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus RS Sumber Waras.
Pasalnya hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
"Kita kesini untuk mendorong BPK untuk tidak menyerah, lembaga ini harus diselamatkan, ini lembaga negara yang ditentukan oleh Undang-Undang,"ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP.