Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa

Senin, 20 Juni 2016 | 13:09 WIB
Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa
Suasana sidang praperadilan perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Adalah tercipta opini bahwa Jess pelaku yang sesungguhnya. Karena ada berita padahal tidak ada saksi yang melihat. Tidak ada yang melihat Jess memasukkan racun ke gelas Mirna," katanya

Ditambahkannya, rekaman CCTV di kafe Oliver juga tidak merekam adanya gerakan tangan Jessica yang diduga memasukan zat Sianida. "Saat Mirna meninggal dari CCTV maupun saksi tidak ada gerakan dari Jessica memasukkan sianida."

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi catatan kriminal Jessica saat berada di Australia. Menurutnya, pelanggaran lalin di Australia tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Mirna

"Info rekam jejak Jessica di Ausie pernah melanggar lalin. kasus itu hanya pelanggaran lalin dibentuk opini bahwa dia seorang kriminal," katanya.

Dalam sidang itu, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica dianggap melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI