Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak perlu ada yang panik soal informasi aliran dana dari pengembang reklamasi teluk Jakarta ke relawan Teman Ahok sebesar Rp30 miliar.
"Ini kita tunggu saja, tidak perlu diperdebatkan, tidak perlu ada yang kebakaran jenggot, tidak perlu membela diri. Kita tunggu KPK bergerak," kata Junimart di DPR, Senin (20/6/2016).
Menurut anggota Komisi III ini, KPK telah mempunyai bukti mengenai aliran dana ini. Apalagi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan sudah mengetahui kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan.
Serta, pernyataan Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan yang mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan aliran dana ini.
"Karena itu, kita tunggu saja," tutur Junimart.
Dia menerangkan, isu ini muncul ketika Junimart mempertanyakan hal ini kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK pekan lalu. Saat itu Junimart mengatakan penerima aliran dana itu adalah Teman Ahok.
"Jadi saya tegaskan, tentang adanya dugaan Rp30 miliar itu kepada Teman Ahok, bukan kepada Ahok. Ahok itu harus dikawal," kata Junimart.