Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suarnati sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pada kegiatan dan pertanggungjawaban fiktif.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto, saat ditemui sejumlah wartawan di Mamuju, Senin (20/6/2016).
Penyidik Polres Mamuju telah memanggil dan telah memintai keterangan Suarnati yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar itu seminggu yang lalu dengan status sebagai tersangka.
"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap Ibu Suarnati selaku tersangka, mungkin seminggu yang lalu. Kita masih periksa, dan sementara dilengkapi berkasnya," ucapnya.
Saat ditanyai wartawan terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Eko mengaku, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara.
"Soal tersangka baru, kita akan gelar perkara dulu, untuk mengetahui apakah akan ada tersangka lain dengan bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Yang pasti, lanjut Eko, kasus tersebut terus diprogres dengan baik agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
"Kalau sudah pemeriksaan tersangka, berarti sudah final atau terakhir. Yang pasti Suharnati sudah tersangka dan sudah diperiksa di Polres Mamuju. Kalau pelimpahan, kita juga upayakan segera," tutup Eko. (Antara)