Menteri PUPR mengungkapkan jalan tol Batang-Semarang merupakan proyek jalan tol pertama yang menggunakan mekanisme penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII/IIGF) termasuk penjaminan untuk dana talangan dalam rangka pengadaan tanah jalan tol.
“Fasilitas tersebut diharapkan akan menurunkan resiko investasi, meningkatkan bankability proyek sehingga meningkatkan minat sektor swasta dan perbankan untuk partisipasi dalam pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.