Koalisi LSM Minta Uji Kelayakan Kapolri Bebas Politik

Minggu, 19 Juni 2016 | 13:24 WIB
Koalisi LSM Minta Uji Kelayakan Kapolri Bebas Politik
Direktur Imparsial, Al Araf, saat Jumpa Persnya di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C, Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar mengedepankan objektifitas daripada kepentingan politik dalam proses fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri, Tito Karnavian. Harapan tersebut muncul karena mengingat kebiasaan di DPR yang syarat dengan kepentingan politik.

"Berkaca kepada pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses fit and proper test di DPR lebih condong pada kepentingan politik dibanding pendalaman agenda-agenda reformasi di internal Kepolisian," kata Direktur Imparsial, Al Araf, melalui Jumpa Persnya di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C, Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Menurut Al Araf, kebiasaan demikian tidak akan memberikan dampak yang terhadap kepentingan publik. Justru sebaliknya, kebiasaan tersebut akan merugikan masyarakat secara umum.

Sebab itu, kata Al, DPR harus segera bersikap dan mengambil keputusan, sebelum nuansa politisnya terlanjur kuat.

"Cara pandang ini tentu saja merugikan publik dan mengabaikan agenda reformasi penegakan hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi pemilihan Kapolri, sudah seharusnya DPR segera mengambil keputusan," kata Al.

Desakan percepatan pengambilan keputusan tersebut, kata Al, bukan tanpa pertimbangan dan landasan hukum yang jelas. Katanya, sesuai undang-undang, proses persetujuan DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden dibatasi waktu.

"Apalagi undang-undang Polri menyatakan bahwa proses persetujuan memiliki waktu yang limitatif. Pasal 11 ayat 2, undang-undang Polri menyatakan bahwa paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberikan keputusan," tutur Al.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa LSM. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI