Suara.com - Polsek Pasar Minggu menggerebek beberapa tempat yang masih menjual minuman keras di bulan Ramadan, Sabtu (19/6/2016) malam. Penggerebekan tersebut merupakan gelaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang rutin dilakukan aparat kepolisian selama bulan Ramadan.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky Nasution mengatakan jika gelaran operasi tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya aksi sweeping sewenang-wenang yang kerap dilakukan organisasi masyarakat tertentu terhadap tempat-tempat yang menjual miras.
"Petugas Polsek Pasar Minggu langsung mengambil langkah melaksanakan operasi miras untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sweeping dari Ormas Islam FPI," kata Zaky dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2016).
Adapun lokasi-lokasi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian diantaranya yakni Warung Jamu dan Warung Sembako di Jalan Siaga Raja, Pejaten Barat, serta Cafe Star Deli Jalan Kemang Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggerebekan operasi miras tersebut, polisi menyita miras berbagai jenis yakni 37 botol Intisari, 19 botol Kolesom, 9 botol Anggur Putih dan 13 botol minuman bir.
Dikatakan Zaky hasil penyitaan miras berbagai jenis itu nantinya akan dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Operasi minuman keras berjalan aman dan lancar dan selajutnya diserahkan ke Polres untuk dimusnahkan," tandasnya.