Pihak Komunitas Teman Ahok enggan berkomentar terkait isu adanya aliran dana dari Pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta kepada Teman Ahok. Mengenai uang yang kabarnya mencapai Rp30 miliar tersebut, Teman Ahok mempersilahkan kepada orang atau pihak yang mengatakannya pertama kali.
"Saya tidak tahu, tanyakan ke yang nuduh," kata Ahli Hukum Teman Ahok, Andi P.Syafrani di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Lebih lanjut dia berharap agar Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang dapat membuka dengan jelas mengenai uang yang mengalir dari Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan kepada Teman Ahok tersebut. Andi tidak ingin, apa yang sedang terjadi saat ini hanyalah gosip yang dilakukan untuk merusak komunitas pendukung Ahok tersebut.
"Silakan yang nuduh menyampaikan terlebih dahulu terkait tuduhan itu, sehingga kita tahu sumbernya mana, valid atau tidak jangan sampai kita hanya gosip yang didengar tidak jelas, tidak bisa dipercaya disampaikan ke publik. Jadi terkait hal itu kita meminta yang menyampaikan tuduhan itu ya, untuk membeberkan bukti yang dimiliki jangan sampai tuduhan ini palsu," kata Andi.
Tetapi atas tuduhan tersebut, Andi merasa yakin bahwa hal tersebut tidaklah benar. Karena itu, Teman Ahok siap membuka laporan keuangannya agar dapat diketahui publik.
"Kami meyakini itu sesuatu yang tidak benar, laporan keuangannya disiapkan terbuka. Jadi tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," kata Andi.
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini sumber keuangan Teman Ahok berasal dari hasil penjualan souvenir yang diproduksi dan dijual oleh Teman Ahok sendiri.
"Kita dapat bantuan dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut-atribut yang kita jual. Semua terdeteck, terekam dengan baik data-datanya. Jadi swadaya masyarakat melalui pembelian marchandise," kata Andi.
Sebelummya, Junimart mengatakan bahwa ada dana yang mengalir dari pengembang reklmasi untuk Teman Ahok. Dana tersebut senilai Rp30 miliar yang doberikan oleh Pengembang reklamasi.
Atas pernyataan Junimart tersebut, KPK pun langsung menyambutnya. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengatakan akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terhadap hal yang dialami Teman Ahok. Namun, hal tersebut, belum bisa dilakukan karena prosesnya masih pada pengumpulan barang bukti dan keterangan(Pulbaket).