Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi idealnya bekerja sama dengan institusi-institusi negara yang bermasalah dalam pengelolaan sistem birokrasi internalnya.
"Contohnya pengelolaan dana haji. Tiga kali menteri agama terjerat kasus yang sama, padahal KPK dapat menawarkan sistem pengelolaan yang transparan, tapi karena tidak ada kerja sama maka hal tersebut tidak berjalan," kata Adnan dalam acara Konvensi Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (17/6/2016) malam.
Menurut Adnan, kerja sama KPK dengan institusi bermasalah diperlukan demi menjamin efektivitas pencegahan korupsi.
Selain itu, Adnan juga mendukung adanya rencana kerja sama antara KPK dan MA. Asalkan, kata dia, KPK juga perlu dukungan politik apabila ingin secara efektif memperbaiki institusi peradilan.
"Menurut saya, selain dengan MA, KPK juga bisa kerja sama dengan Presiden untuk membicarakan lebih jauh terkait perbaikan institusi peradilan. Kerja sama dengan Presiden tersebut sebagai sebuah dukungan politik agar sanggup melakukannya," ujarnya menjelaskan.
Wacana kerjasama KPK dengan MA mencuat mengingat tak sedikit oknum peradilan terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus korupsi. Paling anyar, KPK mengungkap kasus suap vonis penyanyi dangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah panitera PN Jakut, Rohadi, pengacara Berta Natalia dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah, kakak Saipul. (Antara).