Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengingatkan pemerintah jangan cuma sibuk mengurusi perppu tentang kebiri kimia, sementara geng rape terus mengancam anak-anak gadis. Geng rape merupakan istilah untuk menyebut kelompok anak-anak pelaku kejahatan seksual yang mengincar gadis kecil
"Ini bukan malah memperdebatkan ada yang setuju kebiri ada yang tidak setuju kebiri, siapa yang eksekutornya dan bagaimana. Indonesia tidak butuh itu," kata Arist dalam diskusi bertema Bahaya Geng Rape di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Arist mengingatkan kasus pemerkosaan di Indonesia sudah masuk kategori bahaya. Pelakunya sudah merambah ke anak-anak.
Menurut Arist pemerintah seharusnya cepat bertindak setelah beberapa kali terjadi kasus keganasan geng rape.
"Anak Indonesia butuh, perlindungan secara komprehensif, hukum juga lebih tegas karena memang kehidupan anak-anak sudah terancam atas perilaku dari geng rape itu," ujar Arist.
Arist mengatakan sebab kemunculan fenomena geng rape harus cepat dicari akar masalahnya.
"Maka ini, akan terjadi kejahatan geng rape yang sangat luar biasa dan sadis pada masa lima tahun kedepan," ujar Arist.
Istilah geng rape menjadi terkenal lagi setelah kasus pemerkosaan dengan sasaran siswi sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Siswi kelas 6 SD di Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, mengalami pemerkosaan oleh sekelompok ABG secara bergilir selama seminggu.