Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam transaksi jual beli lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hal ini disampaikan Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/6/2016).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon merasa ada yang janggal dengan pernyataan Agus. Katanya, pernyataan Agus tersebut menunjukkan sikap yang berbeda dari KPK. Selama ini, KPK selalu menggunakan hasil audit BPK dalam penanganan kasus. Namun dalam kasus RS Sumber Waras, KPK justru tidak mengindahkannya.
"Karena di dalam banyak kasus, apa yang menjadi temuan dari BPK, termasuk audit investigasi, itu langsung menjadi acuan KPK untuk menentukan orang itu sebagai tersangka atau tidak," kata Fadli, di Gedung komplek Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
"Itu banyak di daerah-daerah kalau kita lihat statistik, kecuali kalau hal ini," tutur Fadli.
Fadli mengaku kalau dia terlibat langsung dalam pengawasan RS Sumber Waras. Sebab itu, dia meyakini bahwa dalam kasus RS Sumber Waras terdapat pelanggaran hukum.
"Saya kira ada aneh sendiri, termasuk saya melakukan tugas pengawasan dan ikut meninjau RS Sumber Waras, memeriksa juga sejumlah dokumen. Saya merasa ini sudah jelas ada pelanggaran," kata Fadli.