"Prosesnya harus konstitusional. Proses di komisi III kita punya waktu 20 hari untuk dibahas. Barulah kita laporkan ke Paripurna setuju atau tidak," Didik menambahkan.
Demokrat Akui Minta Penundaan Sidang Paripurna Kemarin
Jum'at, 17 Juni 2016 | 11:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami
17 Januari 2025 | 18:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI