Berbagai cara dilakukan sindikat pengedar narkoba untuk melancarkan operasi mereka. Di Malaysia misalnya, sindikat obat terlarang menjadikan sebuah kebun durian di Behrang, Perak, Malaysia sebagai markas pemrosesan sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Departemen Kejahatan Narkotika (JSJN) dan pasukan khusus taktis dan penyelidikan narkotika (STING) Bukit Aman, Kamis (16/6/2016) aparat menemukan 274 kilogram sabu senilai 27 juta ringgit.
Taktik itu berhasil dibongkar oleh aparat menyusul tertangkapnya delapan tersangka termasuk dua warga Iran dan narkoba tersebut disita.
Kepala JSJN Bukit Aman Datuk Seri Mohd. Mokhtar Mohd. Shariff seperti dikutip harian setempat, Jumat (17/6/2016), mengatakan semua tersangka yang ditahan berusia antara 22 hingga 46 tahun dalam serbuan terpisah di Perak dan Selangor.
"Penggerebekan pertama dilakukan di Behrang dan Tanjung Malim, Perak, kami menahan lima lelaki termasuk dua warga Iran di kebun itu yang terdapat kontainer dijadikan pabrik memproses narkoba," katanya.
Saat penggerebekan, kelima tersangka tengah memproses narkoba tanpa menyadari kehadiran polisi. Petugas juga menyita kristal dan cairan sabu seberat 274 kg yang diperkirakan bernilai 27 juta ringgit.
Polisi juga merampas uang tunai 42.300 ringgit serta empat kendaraan dan kelima tersangka dinyatakan positif narkoba. Empat diantara tersangka memiliki catatan kriminal terkait narkoba. Setelah penahanan itu, polisi menahan tiga lagi tersangka anggota sindikat di Selangor yaitu di Ulu Bernam, Klang dan Ampang.
"Dua warga Iran dalam sindikat itu diupah oleh tersangka warga lokal untuk menjadi "ahli kimia" menyediakan narkoba," kata Moktar. (Antara)
Sindikat Narkoba Internasional Gunakan Kebun Durian Jadi Markas
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2016 | 10:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI