Orang Miskin Tak Bisa Berobat di RSUD Situbondo

Jum'at, 17 Juni 2016 | 03:34 WIB
Orang Miskin Tak Bisa Berobat di RSUD Situbondo
Ilustrasi kemiskinan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RSUD dr Abdoerrahem Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa melayani pasien miskin. Sebab anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah lewat APBD 2016 senilai Rp9,5 miliar sudah habis.

"Sampai saat ini alokasi anggaran untuk pasien miskin masih menyisakan utang hingga lebih dari Rp3 miliar ke RSUD dr Abdoerrahem Situbondo. Utang tersebut untuk menutupi kekurangan anggaran layanan pasien miskin yang menggunakan surat pernyataan miskin atau SPM ke rumah sakit selama dua bulan terakhir," ujar Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Abdoerrahem Situbondo Imam Hidayat di Situbondo, Kamis (16/6/2016).

Pemkab setempat berencana menghentikan layanan pasien miskin melalui pemberian surat pernyataan miskin (SPM). Sebab jika tidak, jumlah utang Pemkab untuk penggunaan dana layanan pasien miskin ke rumah sakit akan terus membengkak.

Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menyiapkan draf untuk rencana dihentikannya layanan pasien miskin yang realisasinya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD setempat.

"Kami memang sudah menggelar rapat di Pemkab terkait rencana tersebut. Pertimbangannya bukan hanya soal anggaran, akan tetapi juga untuk pengetatan layanan terhadap pasien miskin. Karena selama ini banyak warga yang tidak masuk kategori miskin, tapi ikut menikmati layanan berobat menggunakan SPM," katanya.

Imam menjelaskan bahwa penggunaan anggaran untuk layanan SPM di Situbondo memang cukup besar. Bahkan, setiap tahunnya selalu melebihi dari kuota anggaran yang disiapkan APBD sehingga selalu menyisakan utang.

"Seperti yang terjadi pada tahun 2016 ini, dana layanan SPM senilai Rp9,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD induk, sudah habis sejak bulan Maret 2016," paparnya.

Dana yang dianggarkan melalui APBD 2016, lanjut dia, di antaranya untuk menutup utang layanan SPM tahun sebelumnya sekitar Rp4,5 miliar. Sedangkan sisanya yang Rp5 miliar sudah habis digunakan selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret 2016.

Sementara dana SPM yang digunakan untuk dua bulan berikutnya, yakni April dan Mei 2016, didapatkan dari hasil utang ke RSUD Situbondo.

Nilai utang itu melebihi angka Rp3 miliar, Sebab nilai penggunaan layanan SPM di Situbondo tiap bulannya mencapai Rp1,6 miliiar hingga Rp1,8 miliar.

"Saya berharap anggaran SPM bisa kembali diusulkan melalui PAK APBD nanti. Karena sekarang kan masih menyisakan utang ke Rumah Sakit," katanya.

Sementara Kabag Kesejahteraan Rakyat pada Pemkab Situbondo Husaeri mengatakan sesuai konsep, SPM bukan akan dihentikan. Namun ke depan layanan pasien miskin akan dialihkan pada program BPJS sesuai amanat UU tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Di mana, pada tahun 2019 semua layanan kesehatan warga miskin akan ditangani melalui program BPJS.

"Untuk anggaran dan teknisnya, saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Karena semua ini masih ada pada tahap pembahasan," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI