Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pembentukan intelijen pertahanan yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Kendati demikian, kata Sutiyoso, kalau memang badan tersebut dibutuhkan, tidak masalah untuk dibentuk.
"Belum pernah kami diajak bicara. Tapi, kalau memang kebutuhannya sebenarnya sudah terakomodir hanya kurang koordinasi, kita tingkatkan koordinasi itu," ujar Sutiyoso di DPR, Kamis (16/6/2016).
Menurut dia UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara perlu direvisi agar badan yang diusulkan Kementerian Pertahanan bisa dibentuk. Dalam UU itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan adalah Badan Intelijen Strategis.
"Perlu diketahui bahwa BIN itu adalah koordinator semua intelijen yang ada di negeri ini baik itu di lembaga kepolisian, TNI, kejaksaan, dan di kementerian dan non kementerian," tutur Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan di tingkat pusat terdapat Komite Intelijen Pusat yang dipimpin langsung olehnya. Kemudian di tingkat daerah terdapat Komite Intelijen Daerah.
"Jadi, di daerah misalnya intelijen Kodam, Polda, Bea cukai yang ada di sana koordinatornya Kabinda," kata dia.
Belum lama ini, Ryamizard menyebut lucu karena bangsa ini tidak memiliki intelijen pertahanan di setiap daerah, padahal negara-negara lain memilikinya.
"Kamu lihat, belajar keliling dunia, tanya ada intelijen kemenhan nggak? Pasti ada. Cuma di sini nggak ada. Kan lucu," kata Ryamizard di DPR, Senin (13/6/2016).
DPR menyarankan supaya perwakilan intelijen pertahanan mengandalkan perwakilan TNI di daerah. Menurut Ryamizard intelijen pertahanan berbeda dengan militer.
"Di negara besar, intelijen luar negeri, intel dalam negeri, intelijen pertahanan, intelijen hukum, intelijen luar negeri. Tidak tumpang tindih kok. Setiap negara, kemenhannya harus punya intelijen. Di kita nggak ada. Ini bukan tumpang tindih. Itu bisa diatur kok," kata Ryamizard.
Dia berharap adanya perekrutan intelijen pertahanan. Menurut dia jumlahnya tidak perlu banyak, yang penting efektif dan bisa ditempatkan di daerah-daerah.
"Maka dari itu kita bangun dari sekarang," kata dia.
Ide intelijen pertahanan dipertanyakan
Ketua Setara Institute Hendardi menilai sejak awal menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu telah beberapakali mengeluarkan kebijakan kontroversial, termasuk kampanye adanya potensi-potensi ancaman secara berlebihan.
"Dari mulai membentuk kader bela negara dengan paradigma dan pendekatan militer, kampanye kebangkitan PKI, hingga membentuk kantor-kantor wilayah pertahanan di setiap provinsi," kata Hendardi melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Jumat (10/6/2016).
Menurut Hendardi seringkali rencana itu justru di luar perencanaan, di luar ketersediaan anggaran, dan tampak jalan sendiri tanpa koordinasi memadai dengan kementerian lain. Bahkan, katanya, mungkin Presiden Joko Widodo juga tidak memperoleh laporan dari langkah-langkah Menhan.
Terbaru, kata Hendardi, Menhan akan membentuk satuan intelijen sendiri termasuk kelengkapan satelit pertahanan.
"Menhan tampak bekerja bukan berbasis pada perencanaan dan mandat reformasi pertahanan dan militer sebagaimana diamanatkan UU Pertahanan dan juga UU TNI," katanya.
Menurut Hendardi banyak agenda strategis bidang pertahanan yang justru diabaikan seperti penataan bisnis militer, penataan SDM militer, reformasi peradilan militer, dan transformasi paradigmatik dalam menghadapi tantangan pertahanan mutakhir yang umumnya tidak dalam bentuk tantangan fisik dan serangan.
Kalau alasan kurang informasi, kata dia, di tubuh TNI terdapat satuan-satuan intel yang bisa didayagunakan. Lalu, koordinasi dengan BIN sebagai pusat informasi intelijen negara.
"Jadi ini soal keengganan berkoordinasi saja. Masing-masing ingin menunjukkan keunggulan institusinya bukan koordinasi untuk kepentingan bangsa dan negara. Soal kantor pertahanan di daerah, kita tahu bahwa kodam dan kodim masih efektif bekerja. Semua infrastruktur dan suprasturktur itu berada di bawah Menhan. Jadi apa urgensi gagasan menhan? Saya sulit memahami," kata Hendardi.