BIN Mengaku Tak Pernah Diajak Menhan Bahas Intelijen Pertahanan

Kamis, 16 Juni 2016 | 17:10 WIB
BIN Mengaku Tak Pernah Diajak Menhan Bahas Intelijen Pertahanan
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso didampingi Deputi 6 Bidang Komunikasi dan Informasi Bambang Wiyono dan Deputi 2 Bidang Dalam Negeri Tamrin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pembentukan intelijen pertahanan yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Kendati demikian, kata Sutiyoso, kalau memang badan tersebut dibutuhkan, tidak masalah untuk dibentuk.

"Belum pernah kami diajak bicara. Tapi, kalau memang kebutuhannya sebenarnya sudah terakomodir hanya kurang koordinasi, kita tingkatkan koordinasi itu," ujar Sutiyoso ‎di DPR, Kamis (16/6/2016).

Menurut dia UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara perlu direvisi agar badan yang diusulkan Kementerian Pertahanan bisa dibentuk. Dalam UU itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan adalah Badan Intelijen Strategis.

"Perlu diketahui bahwa BIN itu adalah koordinator semua intelijen yang ada di negeri ini baik itu di lembaga kepolisian, TNI, kejaksaan, dan di kementerian dan non kementerian," tutur Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan di tingkat pusat terdapat Komite Intelijen Pusat yang dipimpin langsung olehnya. Kemudian di tingkat daerah terdapat Komite Intelijen Daerah.

"Jadi, di daerah misalnya intelijen Kodam, Polda, Bea cukai yang ada di sana koordinatornya Kabinda," kata dia.

Belum lama ini, Ryamizard menyebut lucu karena bangsa ini tidak memiliki intelijen pertahanan di setiap daerah, padahal negara-negara lain memilikinya.

"Kamu lihat, belajar keliling dunia, tanya ada intelijen kemenhan nggak? Pasti ada. Cuma di sini nggak ada. Kan lucu," kata Ryamizard di DPR, Senin (13/6/2016).

DPR menyarankan supaya perwakilan ‎intelijen pertahanan mengandalkan perwakilan TNI di daerah. Menurut Ryamizard intelijen pertahanan berbeda dengan militer.

"Di negara besar, intelijen luar negeri, intel dalam negeri, intelijen pertahanan, intelijen hukum, intelijen luar negeri. Tidak tumpang tindih kok. Setiap negara, kemenhannya harus punya intelijen. Di kita nggak ada. Ini bukan tumpang tindih. Itu bisa diatur kok," kata Ryamizard.

REKOMENDASI

TERKINI