Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan partainya tidak mempersoalkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR. Tito dinilai sudah memenuhi semua persyaratan.
"Secara prinsip, saya kira PPP bisa menerima Pak Tito, karena memang dari sisi persyaratan beliau memenuhi," kata Arsul di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Arsul mengacu pada Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia yang lebih menekankan pada jenjang kepangkatan dan jenjang karir untuk calon Kapolri.
"Kalau kita tengok Pasal 11 Ayat 6 UU kepolisian, itu kan dikatakan bahwa calon Kapolri itu diajukan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir," kata Arsul.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kata Arsul, Tito sama sekali tidak ada hambatan untuk dijadikan Kapolri.
"Jadi dari segi kepangkatan jelas memenuhi, beliau bintang tiga. Dari segi karir juga, beliau saya kira sudah mumpuni karena pernah menjadi Kapolda di dua polda tipe A, pernah menjadi Asrena dan kemudian menjadi BNPT. Itu jabatan yang terakhir," tutur Arsul.
Munculnya nama jenderal berusia 51 tahun tersebut sempat menjadi kejutan. Sebab, namanya tak masuk daftar calon terkuat yang beredar selama. Nama yang selama ini beredar adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.