Sebanyak 42 kilogram narkoba jenis sabu cair dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2016). Polisi juga memusnahkan sabu kristal seberat 4,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 109.700 butir.
"Selain sabu cair, kami juga memusnahkan sabu kristal berjumlah 4,8 kg dan eksasi berjumlah 109.700 butir. Pemusnahan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan 3 kasus periode Maret hingga Mei 2016,"
kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, Kamis (16/6/2016).
Menurut Nandang, cara pemusnahan sabu cair yang dikemas dan berjumlah 75 kaleng lem itu dengan dicampurkan oleh air dan kemudian masukan ke dalam blender. Sabu cair tersebut didapatkan saat polisi menangkap dua bandar narkoba yang juga warga negara asing (WNA) berinisial BLS dan TSW.
"Keduanya ditangkap di expedisi aramex Jalan Bekasi Timur, Pulogadung, Jakarta Timur," katanya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan soal pemusnahan barang bukti narkoba ini ke pengadilan dan kejaksaan.
"Nanti setelah dimusnahkan, kami akan buat Berita Acara Pemusnahan yang disaksikan PN Jakbar dan Kejati DKI," tutupnya