Suara.com - Direksi Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur, menolak kedatangan wartawan, Kamis (16/6/2016). Tadinya, wartawan ingin meminta penjelasan kepada mereka mengenai kasus dugaan bayi hilang yang dilaporkan ibu bernama Raudiah Elva Ningsih (37) kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak. Raudiah mengatakan seharusnya melahirkan anak kembar, tetapi cuma mendapat satu bayi usai operasi caesar Harapan Jaya, pada Minggu (8/5/2016).
"Maaf mas, tidak bisa bertemu pihak rumah sakit," kata petugas keamanan bernama Wiji Santoso.
Wiji menyampaikan pesan pengelola rumah sakit bahwa mereka tidak mau memberikan keterangan kepada pers.
"Saya sudah mendapat amanat, dari Rumah Sakit Harapan Jayakarta tidak ada mau memberikan informasi apapun pada media," ujar Wiji.
Menurut pantauan Suara.com, aktivitas di sekitar rumah sakit cukup ramai orang. Rumah sakit tersebut mendapat penjagaan ketat.
Mereka mengawasi wartawan yang datang ke sana. Bahkan, mereka melarang wartawan memotret.
Ketika salah satu wartawan ingin masuk ke toilet rumah sakit, petugas keamanan mengikutinya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mendampingi Raudiah.
"Intinya bila ada unsur pidana, kami laporkan ke polisi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantor Komnas PA, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).
Tahap awal untuk menindaklanjuti pengaduan Raudiah, Komnas PA akan mempertemukan dokter RS Harapan Jaya, RS Budi Asih, dan Puskesmas Jati Padang. Budi Asih dan puskesmas dilibatkan karena sebelum Raudiah ke RS Harapan Jaya terlebih dulu memeriksakan kandungan ke sana dan hasil USG-nya menunjukkan dia mengandung anak kembar.
Arist mengatakan bila dugaan tersebut terbukti, Komnas PA akan secepatnya membawa kasus ini ke Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia.
"Surat yang dikeluarkan RS Harapan Jaya juga jelas, tanggal 8 Mei 2015 sebelum operasi, menyatakan kalau pasien ini gemeli (bayi kembar)," ujar Arist.