Arist mengatakan bila dugaan tersebut terbukti, Komnas PA akan secepatnya membawa kasus ini ke Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia.
"Surat yang dikeluarkan RS Harapan Jaya juga jelas, tanggal 8 Mei 2015 sebelum operasi, menyatakan kalau pasien ini gemeli (bayi kembar)," ujar Arist.