Tanya Isu Uang Rp30 M ke Teman Ahok, Ahok Usir Wartawan

Kamis, 16 Juni 2016 | 13:08 WIB
Tanya Isu Uang Rp30 M ke Teman Ahok, Ahok Usir Wartawan
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah Ahok tak kelihatan, salah satu ajudan Ahok menghampiri wartawan yang tadi disemprot Ahok. Dia menenangkannya dan menyarankan agar untuk beberapa hari ke depan jangan liputan di Balai Kota dulu sampai Ahok tenang.

"Sabar-sabar Mas. Kamu jangan ke sini dulu biar bapak tenang dulu, kasihan nanti wartawan lain tidak dapat berita (kalau emosinya pak Ahok tidak bagus)," kata wartawan yang kena semprot Ahok sambil menirukan omongan ajudan Ahok.

Informasi yang diterima, aliran uang kepada relawan Teman Ahok mencapai Rp30 miliar.

Isu tersebut juga dibantah salah satu inisiator Teman Ahok, Singgih Widiastono.

"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.

Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.

"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.

"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.

Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.

"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.

Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.

"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.

Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, menyatakan tak tahu menahu perihal aliran dana tersebut, apalagi disebutkan melalui dirinya.

"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI