Kasus HMI, Saut Dicecar Penyidik Bareskrim 10 Pertanyaan

Kamis, 16 Juni 2016 | 12:34 WIB
Kasus HMI, Saut Dicecar Penyidik Bareskrim 10 Pertanyaan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mencecar 10 pertanyaan kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

"Ada sekitar 8-10 pertanyaan, karena ini masih pertanyaan awal saja belum pokok perkara," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).

Dikatakan Umar jika Saut sangat kooperatif kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan. Terlebih, kata dia, Saut juga datang lebih awal dari pemeriksaan penyidik yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB.

"Beliau emang dateng pagi, masalah dateng pagi saya enggak tau. Pemeriksaan sudah mulai tadi dari jam 8 dan selesai sekitar jam 11. Dia dateng setengah 8 pagi," kata dia.

"Intinya beliau sudah kooperatif sebagai warga negara yang baik sudah datang penuhi panggilan penyidik untuk membuat terang apa yg jadi laporan dari pelapor," tambah Umar.

Lebih lanjut, Umar mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli terkait kasus yang menimpa Saut. Dia menambahkan jika keterangan Saut juga masih diperlukan dan akan dilakukan pemeriksaan lagi.

"Sudah banyak, sudah periksa pelapor Beberapa ahli juga," katanya.

Sebelumnya, PB HMI melaporkan Saut Situomorang ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Adapun laporan tersebut teregister di Barekrim dengan tanda bukti lapor TLB/337/V/2016/Bareskrim dan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim. Terlapor sendiri tercantum nama Thony Saut Situmorang.

Atas laporan pencemaran nama baik tersebut, Saut terancam dikenakan Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI