Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang telah merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kamis (16/6/2016).
Namun, Saut tutup bicara terkait pemeriksaan tersebut. Dia lebih memilih bergegas memasuki mobil ketimbang menjawab pertanyaan wartawan.
"Tanya sama yang di dalam (penyidik) aja, saya capek," kata dia.
Saut yang ke luar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.40 WIB itu juga membantah jika pemeriksaan perdananya itu cenderung dilakukan tertutup. Pasalnya, kedatangan Saut sendiri luput dari sorotan awak media. Adapun informasi yang dihimpun wartawan agenda pemeriksaan Saut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun dikabarkan jika Saut lebih dulu tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
"Nggak (Ditutup-tutupi)," katanya sambil bergegas memasuki mobil yang ditumpanginya.
Untuk diketahui, HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada Kamis (5/5/2016) lalu. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.
"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,"kata Saut.
Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada Senin 9 Mei. Saut dilaporkan atas pernyataanya yang dinilai telah mendiskreditkan organisasi mahasiswa terbesar di tanah air itu.
Buntut dari pernyataannya itu, Saut menggelar konferensi pers buat meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.
Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa dimaafkan.