Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear

Kamis, 16 Juni 2016 | 11:54 WIB
Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear
Ketua Bidang Pengkaderan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengembangkan penyelidikan kasus suap dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada anggota DPRD DKI Jakarta. Di tengah pengembangan kasus, penyidik mendapat informasi yang menyebutkan adanya aliran duit sebesar Rp30 miliar dari pengembang kepada relawan Teman Ahok -- komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mau ke pilkada Jakarta melalui jalur non partai politik.

Ketika ditanyakan soal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak tahu menahu.

"Nggak ngerti Aku," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Lantas, Djarot meminta jurnalis untuk menanyakan informasi tersebut langsung kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang mengatakan adanya aliran dana ke Teman Ahok ketika rapat dengar pendapat dengan KPK, kemarin.

"Tanyakan saja kepada beliau, tanyakan saja kepada KPK," kata Djarot.

Djarot tidak mau terlalu jauh bicara soal itu. Tetapi menurut hemat Djarot, isu ini harus dijelaskan secara gamblang olah pihak yang disebut-sebut agar tak makin menjadi bola liar.

"Ya kalau menurut saya perlu diluruskan perlu diklarifikasi, supaya clear. Ora ngerti (kasus ini), kenal saja nggak," kata Djarot.

Kemarin, Junimart mempertanyakan adanya informasi yang terima bahwa ada aliran dana dari pengembang ke Teman Ahok.

"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI