Pemuda Penginjak Al Quran Didesak Dihukum Adat Nagari Minang

Kamis, 16 Juni 2016 | 05:17 WIB
Pemuda Penginjak Al Quran Didesak Dihukum Adat Nagari Minang
Ilustrasi Al Quran (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Muharlion mengecam adanya perilaku pemuda yang berfoto akan menginjak Al Quran. Foto itu diunggah ke sosial media, Facabook beberapa waktu lalu.

"Pemuda itu harus dihukum berat serta dapat hukuman adat nagari minang," kata dia di Padang, Rabu (15/6/2016).

Hukuman berat itu diperlukan karena merupakan persoalan serius bagi umat Islam. Sama halnya dengan menghina kitab suci umat Islam.

"Saya harap aparat penegak hukum bisa menangkap pemuda itu dan mempertanggungjawabkan perilakunya itu," tegasnya.

Ia menilai orang seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena telah melecehkan Al Quran. Menurutnya, tindakan seperti itu diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya di daerah manapun.

Sebelumnya netizen sosial media dihebohkan dengan unggahan foto dari akun Kapry Nanda yang terlihat seakan ingin menginjak Al Quran, kemudian memberi keterangan foto 'jangan tiru adegan ini bro'.

Dalam informasi akun facebook itu tertulis pemilik akun Kapry Nanda berdomisili di Padang dan berasal dari Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Sementara Kapry sendiri telah diperiksa sebagai saksi terkait foto yang diunggah itu di Mapolres Pasaman Barat dengan didampingi orangtuanya saat memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian sejak Rabu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI