Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dan memeriksa pelaku penginjak Al Quran. Fotonya diunggah dalam media sosial.
Terduga pelakunya adalah Kapry Nanda (20). Sementara teman Kapry, Andri membantu memasukkan foto tersebut ke media sosial Facebook.
Sebelumnya, Rabu (15/6/2016) pagi pelaku melakukan pertemuan di kantor wali nagari Sungai Air dengan Waka Polres, Kompilasi Rendra Eko Cahyono, Kepala Satuan Intelkam, AKP Muzhendra, Camat Sungai Air, Saifuddin, Wali Nagari (kepala desa) Sungai Aua, Erwin Lubis dan sejumlah tokoh masyarakat dalam rangka mengantisipasi amukan massa terhadap dugaan perbuatan pelaku.
"Benar, kami melakukan pertemuan dengan pelaku untuk mendengarkan keterangannya," kata Wali Nagari, Erwin Lubis.
Dari hasil pertemuan itu, pelaku mengaku seolah-olah menginjak Al Quran hanya untuk iseng-iseng dan tidak. Tidak ada dia berniat menistaan agama.
"Tentu kita hanya mendengarkan keterangan pelaku saja. Jika ada persoalan hukum tentu yang berwenang menyidiknya," katanya.
Ia menyebutkan pelaku Kapry Nanda dikenal selama ini di kampungnya tidak ada bermasalah. Namun, ia mendingan ada pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Usai melakukan pertemuan di kantor wali nagari, pelaku langsung dibawa jajaran Polres Pasaman Barat untuk diperiksa lebih jauh.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Realtime Polres Pasaman Barat. Akibat unggahan foto pelaku di media sosial facebook yang seolah- olah menginjak Al Quran membuat warga menjadi heboh.
"Perbuatan gila karena Alquran itu kitab suci. Tidak bisa dijadikan bahan pandaan. Ini harus diproses lebih jauh untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat lainnya," kata salah seorang warga Simpang Empat, Andi.