Suara.com - Junior Chamber International (JCI) mencatat sekitar 40 persen pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau bullying.
"Banyaknya korban akibat perundungan terjadi pada anak-anak usia sekolah," kata Juju Kurniawan dari JCI dalam audiensi dengan Wali Kota Bogor di Plaza Balai Kota, Rabu (15/6/2016).
Sebanyak 30 sampai 40 persen dari korban perundungan masih berusia sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Perundungan sering terjadi ketika seorang anak mempunyai kekurangan, baik secara fisik maupun mental.
"Pelaku umumnya mempunyai latar belakang masalah keluarga atau juga pernah menjadi korban perundungan," katanya.
Perundungan, kata Juju, terjadi hampir di tengah masyarakat tanpa disadari. Misalnya, saat seseorang memanggil temannya berdasar ciri fisik, seperti sebutan pendek, gendut, atau hitam.
"Bahkan, tatapan sinis juga termasuk salah satu bentuk 'bully', mulai secara verbal (ucapan), fisik (kekerasan), hingga di media sosial," katanya.
Menurut Juju, banyaknya kasus "bullying" yang dialami pelajar. relatif banyak di antara mereka yang masuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi karena psikisnya terganggu.
"Dampak dari 'bullying' tersebut membuat anak minder dan tidak bersemangat beraktivitas," katanya.
Sementara itu, psikiater anak dan remaja Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Ira Savitri Tanjung mengatakan bahwa pengaruh "bullying" pada anak bisa berbeda-beda tegantung pada kapasitas mental dari sang anak. Jika mental seorang anak rendah, tidak kuat ketika mendapat "bullying", bisa membuat anak menjadi depresi, cemas, hingga tidak sedikit yang akhirnya mengalami ganguan jiwa.
"'Bullying' sering terjadi di sekolah. Upaya untuk menghentikan perundungan, dapat dimulai dari sekolah," katanya.