Suara.com - Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat mengatakan ambruknya jembatan Kokok Tojang Desa Sekarteja, Lombok Timur kemungkinan diakibatkan kesalahan metode kerja. Jembatan itu ambruk pekan lalu.
"Kalau dilihat dari gambar yang kami dapatkan, jelas ada kekeliruan, mulai metode kerja, pemasangan perancah atau tiang penyangga jembatan. Sehingga saat pengecoran jembatan tiang-tiang yang terpasang tidak kuat menahan beban, sehingga ambruk," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat Wedha Magma Ardi di Mataram, Rabu (15/6/2016).
Selain kekeliruan dalam metode kerja, kemudian kesalahan pemasangan tiang penyangga, kemungkinan ambruknya jembatan di sebabkan saat pengecoran lantai jembatan atau glagar dilakukan tidak bertahap, namun langsung bersamaan.
"Semestinya, sistem yang digunakan saat mengecor jembatan bertahap bukan langsung seluruh lantai jembatan dicor. Dan ini tidak dikaji oleh para tukang termasuk pengawas," ungkapnya.
Pemkot akan mengatensi Dinas PU Lombok Timur supaya jembatan tersebut segera dioperasionalkan, dengan cara menyiapkan tim khusus Bina Marga untuk membantu supervisi baik dalam perancangan pemasangan perancah serta pengawasan proses pengerjaan supaya tidak terjadi hal serupa.
"Kami sudah kirimkan tim dari Bina Marga Dinas PU Provinsi untuk membantu Dinas Pu Lombok Timur. Sehingga penyelesaikan perbaikan jembatan itu bisa dilakukan," katanya.
Proyek pembangunan jembatan tersebut tidak ada kaitan dengan pengerjaan Dinas PU Provinsi melainkan murni pengerjaan Dinas PU Kabupaten Lombok Timur. Sehingga segala proses termasuk tender urusan dinas setempat.
Hanya saja, dirinya meragukan proses tender jembatan tersebut karena kalau benar-benar dilakukan berdasarkan prosedur yang benar, pasti peristiwa itu kemungkinan tidak akan terjadi.
Di sisi lain ambruknya jembatan itu akibat ada kelalaian dalam pengawasan karena jika pengawasan dilakukan dengan maksimal, jelas tidak akan terjadi. Mengingat dalam urusan proyek konstruksi ada namanya pengawas lapangan, konsultan dan pengawas proyek.
"Tugas pengawas tersebut memastikan rekanan bekerja sesuai kontrak, Sumber Daya Manusia (SDM), material dari proyek, yang tidak kalah penting itu K3. Tetapi, rupanya aktor pengawasan terkesan kurang," jelasnya.