Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mendampingi Raudiah Elva Ningsih (37) yang mendapatkan kasus usai melahirkan secara caesar di RS HJ, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (8/5/2016) lalu. Raudiah mengadu salah satu bayi kembarnya diduga hilang usai melahirkan.
"Intinya bila ada unsur pidana, kami laporkan ke polisi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantor Komnas PA, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).
Tahap awal untuk menindaklanjuti pengaduan Raudiah, Komnas PA akan mempertemukan dokter RS HJ, RS Budi Asih, dan Puskesmas Jati Padang. Budi Asih dan puskesmas dilibatkan karena sebelum Raudiah ke RS HJ terlebih dulu memeriksakan kandungan ke sana dan hasil USG-nya menunjukkan dia mengandung dua anak kembar.
Arist mengatakan bila dugaan tersebut terbukti, Komnas PA akan secepatnya membawa kasus ini ke Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia.
"Surat yang dikeluarkan RS HJ juga jelas, tanggal 8 Mei 2015 sebelum operasi, menyatakan kalau pasien ini gemeli (bayi kembar)," ujar Arist.
Berdasarkan cerita Raudiah dan ibunya, Kursia, ada kejanggalan dalam kasus ini yang disembunyikan dokter RS HJ.
"Dokumen lengkap itu semua, seperti ada yang disembunyikan," kata Arist.
Raudiah sangat yakin punya anak kembar, didasarkan pada hasil USG.
"Dari USG terlihat ada kepala bayi dua dan dua jantung. Kalau itu dibilang ari-ari tidak mungkin ada dua jantung," kata Rusdiah.